-->
  • Jelajahi

    Copyright © SULSEL INFO | Info Terkini Sulsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest News

    Proyek Pengendalian Banjir di Sungai Walanae Diduga Berlangsung Tanpa Papan Nama

    SulselInfo.net
    Kamis, 05 Desember 2024, 09:31 WIB Last Updated 2024-12-05T02:31:42Z

    SULSEL INFO | WAJO — Terdapat 3 titik Proyek pengendalian Banjir di Sungai Walanae dibangun terletak di Desa Ujung Pero, Desa benteng Lompoa, dan Desa Mallusesalo kecamatan Sabbangparu, Kabupaten wajo.

    Saat Dikonfirmasi Tim Media, Jahar selaku Manager Perusahaan, pada tanggal 2 Desember 2024 ia menyatakan bahwa, “ Desa Ujung pero proses pengerjaannya sudah mencapai 90% yang panjangnya 165 M, Desa Wage baru selesai 70% sedangkan Desa Benteng Lompoe sudah selesai 100%,". 


    Ia menambahkan, sumber dana Anggarannya Rp14 Miliar dalam 3 Desa dan harus selesai tanggal 31 Desember 2024. Dan apabila tidak selesai dalam waktu yang ditetapkan, maka kita di denda,” ungkap jahar dan dia enggan menyebutkan berapa dendanya perhari.

    Sementara Tim menduga bahwa sekian persenan proses pengerjaannya tidak sebetulnya benar.

    Dan tim sudah melakukan pengecekan 3 titik tentang papan Proyek yang tidak diperlihatkan secara Fisik dan kami konfirmasikan kepada pihak yang bertanggungjawab “Kenapa kami tidak memperlihatkan secara Fisik dikarenakan Jatuh,” ungkap Jahar.


    Secara logis Papan proyek adalah salah satu bentuk transparansi dalam pelaksanaan suatu proyek, terutama proyek pemerintah.

    Informasi yang tertera pada papan proyek bertujuan memberikan gambaran jelas kepada masyarakat mengenai proyek yang sedang dilaksanakan.

    Dan kami tidak mendapatkan keterangan yang benar tentang proyek tersebut dikarenakan tidak terlampir papan proyek, dimana papan proyek tersebut terlampir Pihak yang terlibat Seperti Nama instansi, Nama kontraktor atau Pelaksana, Nomor Kontrak atau Berapa Anggarannya dan sumber dananya darimana.

    Sebagai tim Fajartimurnews.com kami menduga yang terlibat dalam proses tersebut melakukan pelanggaran dikarenakan tidak transparansi atau bisa jadi penyalahgunaan Anggaran karena tidak memberikan bukti fisik yang dapat menimbulkan kecurigaan terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana atau korupsi.

    Dan kami menyatakan, apabila Tidak menunjukkan bukti fisik proyek bisa dikategorikan sebagai tindakan kecurangan (fraud), terutama jika ada niat untuk menutupi ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil.

    Dan ini merupakan dugaan dari tim fajartimurnews.com karena yang terlibat dalam proyek tersebut tidak memberikan keterangan yang jelas.

    Tim fajartimurnews.com telah melakukan kunjungan di Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Jl. Sekolah Guru Perawat No.3 Tanggal 4 Desember 2024 Rabu Sekitar Jam 10.11 wita, tetapi belum sempat ketemu Kepala balai. 

    “Maaf pak untuk kunjungan ini hari tidak ada pelayanan untuk bertemu Kepala Balai. Silahkan berkunjung besok pak,” ucap Security.

    (Andi Tenri/tim)
     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    EKONOMI

    +