-->
  • Jelajahi

    Copyright © SULSEL INFO | Info Terkini Sulsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest News

    Mobil Tangki Bio Solar Diduga Ilegal dari Sulsel

    SulselInfo.net
    Selasa, 01 April 2025, 15:02 WIB Last Updated 2025-04-01T08:02:25Z
     

    SULSEL INFO  . Beberapa bulan lalu, sebelum bulan Ramadhan 1446 H, sebuah mobil tanki PT Ronald Energi Jaya W 9097 UK  bermuatan 5.000 liter BBM Solar bersubsidi nampak terparkir dihalaman samping kanan Markas Komando Kepolisian Resor (Polres) Sigi.

     Keberadaan mobil warna "biru putih" ini tidak gembar-gembor karena tak ada keterangan apalagi release dari pihak Polres Sigi. Cuma terlintas kabar bahwa mobil asal Sulawesi Selatan ini ditahan dan ditangkap karena membawa BBM jenis solar bersubsidi secara illegal.

     Kasatreskrim Polres Sigi Iptu Hasanuddin tidak pernah memberi keterangan yang pasti tentang masalah ini bahkan terkesan menghindar jika ada pihak yang ingin bertanya menyangkut status penahanan mobil tanki yang diberi batas garis "polisi line" ini. 

    Tapi ada keterangan dari seorang anggota Polres Sigi yang memberi tahu bahwa mobil tanki itu ditahan dan menjalani proses hukum karena memuat BBM jenis solar bersubsidi. 

    Namun statusnya masih dalam tahap penyelidikan, belum dalam tahap penyidikan.
    "masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini akan kami proses secara normatif, tidak ada neko-neko, "kata polisi yang bertugas pada fungsi Reskrim Polres Sigi ini. 

       Malahan disebut penangkapan mobil tanki bermuatan BBM jenis solar ini merupakan suatu prestasi besar bagi Polres Sigi karena satu-satunya Polres se jajaran Polda Sulteng yang berhasil menangkap peredaran BBM jenis solar secara illegal di daerah Sulteng. "kasus ini kami sudah laporkan ke Polda Sulteng dan dinilai sebagai suatu prestasi yang membanggakan, "katanya.
     
       Dalam penelusuran kasus yang diakui akan diproses secara normatif ini, pemilik mobil tanki konon sudah pernah diundang untuk menemui aparat yang menangani kasus ini tapi hasil pertemuannya tidak diketahui. "pertemuan ini merupakan teknis dan materi pemeriksaan sehingga tidak boleh dibeberkan kepada publik, " katanya.

      Pada akhir bulan Maret 2025 atau menjelang akhir bulan Ramadhan 1446 H, bertepatan dengan hari libur, mobil tanki yang memuat BBM jenis solar yang cukup lama terparkir dihalaman Polres Sigi tiba-tiba raib dari tempatnya.

     Tidak ada kabar atau keterangan tentang lepasnya mobil tanki yang dijerat Polres Sigi tersebut. 

    Mesti ditahan lama. Mungkinkah proses negosiasi antara pemilik mobil dan petugas berjalan alot. Dan kenapa pula pelepasan mobil ini dilakukan beberapa saat setelah Kasatreskrim Polres Sigi kembali dari Sulawesi Selatan? 

    Tim kami telah Beberapa Kali mengonfirmasi dengan Kanit Tipidter dan Kasi Humas, Tapi bahasa Keduanya Kasat Reskrim masih sibuk hampir sebulan lebih. 

     Sementara itu, setelah dipantau, mobil tangki yang sebelumnya terparkir di area Polres Sigi ternyata sudah menghilang sejak libur Sabtu H-2 sebelum Menjelang Lebaran. Padahal Jumatnya Pagi Masih Terparkir. Ada Apa Dengan Polres Sigi Diduga Masuk Angin.

    Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian kasus ini. Tapi tentu pengamat hukum bisa menganalisa tentang kebenaran dalam proses penyelesaian kasus ini yang disebut akan diselesaikan secara normatif,  (Palu Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    EKONOMI

    +